KBRI Doha Dukung Penuh Penempatan Tenaga Kerja Profesional Indonesia di Qatar

Doha, 11 Juli 2025 – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Doha menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya pertemuan bilateral secara daring antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Tenaga Kerja Qatar pada tanggal 9 Juli 2025. KP2MI dalam hal ini diwakili oleh Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla, serta Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan Susanto. Dilanjutkan dengan pertemuan antara MoL Qatar dengan MenP2MI Abdul Kadir Karding pada tanggal 10 Juli 2025. Rangkaian pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama penempatan PMI profesional di Qatar.

Didampingi langsung oleh tim KBRI Doha via Zoom, hadir secara resmi:

  • Aji Setiawan – Minister Counsellor (Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler I)
  • Ratna Sari Dewi – Atase Ketenagakerjaan
  • Arum Primasty – Pejabat Protokol dan Konsuler II

Dalam kapasitasnya, ketiga perwakilan melalui platform daring memberikan dukungan diplomatik dan teknis, memastikan berbagai rekomendasi dan rencana tindak lanjut dapat diintegrasikan dengan baik ke dalam kebijakan KBRI, sesuai mandat perlindungan dan pendampingan terhadap WNI di Qatar. KBRI Doha menegaskan komitmennya untuk:

  1. Mendukung pelindungan PMI secara menyeluruh sesuai prinsip KP2MI yang menempatkan perlindungan sebagai jiwa utama kegiatan penempatan pekerja migran
  2. Memfasilitasi integrasi data pekerja agar seluruh PMI di Qatar tercatat resmi dan terlindungi, sejalan dengan target integrasi data antar-pemerintah
  3. Menyelaraskan kebijakan dan administrasi, sehingga penempatan tenaga kerja profesional berjalan cepat dan aman
  4. Menindaklanjuti pembentukan task force bilateral, sebagai kelanjutan dari MoU strategis April lalu, agar semua pihak memiliki titik tumpu operasional yang jelas

Dalam kesempatan ini, H.E. Sheikha Najwa Al Thani, Undersecretary MoL Qatar menyampaikan sambutan baik kerja sama dan siap berkomunikasi secara langsung dengan KemenP2MI terkait kebijakan penempatan PMI. Qatar telah memiliki prosedur rekrutmen resmi dan berlisensi yang menjamin keamanan penempatan PMI sesuai regulasi yang telah disepakati. Melalui pertemuan ini, juga disampaikan bahwa kini Qatar lebih membutuhkan tenaga kerja terampil dan profesional, lebih dari sektor domestik. Menindaklanjuti kebutuhan pasar kerja terampil Qatar, Pemerintah Indonesia akan membuat perencanaan strategis, dengan meningkatkan keterampilan calon PMI serta memperluas program Migrant Center, yang saat ini tersedia di Universitas Diponegoro Semarang dan Universitas Negeri Padang.

Sebagai representasi resmi Pemerintah RI di Qatar, KBRI Doha akan terus mengawal proses penempatan PMI profesional, termasuk memberikan bantuan administratif, konsuler, dan fasilitas pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia di Qatar. Pelaksanaan penempatan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem profesional Indonesia di Timur Tengah, serta meningkatkan kontribusi sektor ketenagakerjaan terhadap hubungan bilateral dua negara. KBRI Doha berharap kerjasama ini segera menghasilkan penempatan langsung bagi PMI profesional sesuai kebutuhan Qatar, pendampingan sepanjang rangkaian penempatan, mulai pra-keberangkatan, selama bekerja, hingga kepulangan serta adanya dialog berkelanjutan antar instansi melalui jalur resmi. “Kami akan terus mengawal seluruh proses ini, memastikan PMI Indonesia bekerja dalam lingkungan yang aman, resmi, dan bermartabat,” tegas perwakilan KBRI.

Artikel Terkait