Di Qatar, sistem ketenagakerjaan dijalankan secara adil, transparan, dan aman bagi seluruh pekerja, baik qatari maupun ekspatriat. Mulai dari sistem pengawasan ketat, penggajian...
Read MoreJika kamu seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Mandiri yang akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum. Berikut beberapa dokumen yang harus dipenuhi:...
Read MoreNegara memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pelindungan yang menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Pelindungan ini mencakup aspek hukum, sosial,...
Read MoreBerdasarkan Hukum Ketenagakerjaan Qatar (UU No. 14 Tahun 2004, amandemen UU No. 15 Tahun 2017) Kontrak kerja berdurasi tidak terbatas (unlimited duration) adalah...
Read MorePemerintah Qatar menetapkan libur idul adha 2025 mulai hari Kamis, 05 Juni 2025 sampai Senin, 09 Juni 2025. Dilansir dari Ministry of Labour...
Read More