Bekerja di Qatar menawarkan berbagai kesempatan menarik bagi pekerja migran, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, beberapa tahun yang lalu, pindah kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain di Qatar membutuhkan surat persetujuan dari perusahaan sebelumnya, yang dikenal sebagai No Objection Certificate (NOC). Saat ini, kebijakan tersebut telah berubah.

Apa Itu NOC?
NOC, atau Surat Keterangan Tidak Berkeberatan, adalah surat persetujuan yang diberikan oleh perusahaan tempat seorang pekerja bekerja untuk memungkinkan pekerja tersebut pindah ke perusahaan lain. Pada masa lalu, NOC dibutuhkan untuk berpindah pekerjaan di Qatar. Perusahaan saat ini mengeluarkan dokumen formal yang menunjukkan persetujuan mereka bagi pekerja untuk beralih ke pekerjaan baru di dalam negeri. NOC pada dasarnya berfungsi sebagai bukti kepatuhan karyawan terhadap perjanjian kontrak dan kewajiban hukum.
Perubahan Kebijakan NOC di Qatar
Pada tahun 2020, Pemerintah Qatar mengumumkan perubahan besar dalam kebijakan ketenagakerjaan yang menghapus persyaratan NOC. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pekerja migran dan meningkatkan hak-hak mereka. Dilansir dari Ministry of Labour dalam International Labour Organizations (ILO), semua pekerja di Negara Qatar dapat berganti pemberi kerja tanpa memerlukan No Objection Certificate (NOC).
Sejalan dengan Visi Nasional Qatar 2030 yang bertujuan menarik pekerja, melindungi hak-hak mereka, dan memastikan keselamatan mereka, keputusan baru ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka pintu bagi investor, pemberi kerja, dan karyawan. Ini akan meningkatkan persaingan di pasar tenaga kerja Qatar dengan memungkinkan karyawan untuk berganti pemberi kerja dan memungkinkan pemberi kerja untuk menarik bakat terbaik di pasar lokal (Government Communication Office).
Hukum Baru untuk Karyawan di Qatar
Hukum baru ini juga mencakup hal-hal berikut untuk karyawan:
– Karyawan akan memiliki kemampuan untuk mencari peluang baru di Qatar dan memperkuat ekonomi melalui bisnis lokal dan internasional.
– Karyawan dapat mengakhiri kontrak mereka dengan memberikan pemberitahuan tertulis setidaknya satu bulan jika mereka telah bekerja dengan pemberi kerja selama dua tahun atau kurang, atau pemberitahuan dua bulan jika mereka telah bekerja dengan pemberi kerja lebih dari dua tahun.
– Karyawan dapat ditempatkan dalam masa percobaan untuk jangka waktu yang disepakati dengan pemberi kerja mereka, asalkan masa percobaan tidak lebih dari enam bulan sejak tanggal mereka mulai bekerja.
– Jika karyawan memiliki akses ke informasi sensitif, pemberi kerja dapat menetapkan bahwa karyawan tersebut tidak boleh bersaing dengan mereka dalam proyek atau pekerjaan apapun dalam waktu satu tahun setelah kontrak berakhir.
Tata Cara Berpindah Kerja Tanpa NOC di Qatar
Jika kamu adalah seorang PMI di Qatar dan hendak berpindah perusahaan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Ajukan Permohonan Pindah Kerja
– Ajukan permohonan pindah kerja di sini.
– Download dan isi form yang tersedia kemudian upload.
– Nomor EC (Employer Change) akan muncul di layar.
– Pekerja akan menerima pemberitahuan melalui SMS.
2. Notice Period
– Berikan pemberitahuan resmi kepada majikan saat ini. Pemberitahuan harus diberikan 1 bulan sebelumnya untuk pekerja yang bekerja di bawah 2 tahun, dan 2 bulan sebelumnya untuk pekerja yang bekerja lebih dari 2 tahun.
3. Pengurusan Kontrak dan QID
– Pemberi kerja baru akan menyiapkan kontrak kerja.
– Pemberi kerja baru mengajukan Qatar ID (QID) ke Kementerian Dalam Negeri.
– Pekerja dapat memulai pekerjaan baru setelah semua proses selesai.
Penghapusan persyaratan NOC di Qatar merupakan langkah positif yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pekerja migran untuk pindah kerja. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, kamu dapat dengan mudah berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain tanpa NOC. Pastikan kamu selalu mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan menjaga komunikasi yang baik dengan perusahaan saat ini dan yang baru.
Dengan memahami langkah-langkah ini, kamu dapat merencanakan karir dengan lebih baik dan memanfaatkan peluang yang ada di Qatar. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantumu dalam proses pindah kerja di Qatar.

















