Cara Memperbarui Paspor di KBRI Doha

Image: Imigrasi

Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Qatar, paspor merupakan identitas resmi yang menjamin hak, akses layanan, dan perlindungan hukum. Jadi, penting untuk memastikan bahwa paspor PMI masih berlaku dan bisa digunakan kapan pun dibutuhkan. KBRI Doha melayani penerbitan paspor baru atau penggantian bagi WNI yang berdomisili di Qatar, apabila paspor yang akan habis masa berlakunya, sudah habis masa berlaku, dan halaman paspor penuh. Paspor dapat diperbarui paling cepat 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir, sesuai UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sebelum datang ke KBRI Doha, pastikan kamu sudah terdaftar di portal Peduli WNI (bagi yang belum pernah) dan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan. Daftar dokumen yang harus diunggah saat membuat janji temu di Portal Kemlu KBRI Doha.

  • Kartu Identitas Anak (untuk anak)
  • Paspor Lama
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Qatar ID (QID)
  • Akta Kelahiran
  • Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Surat Pernyataan Orang Tua (untuk anak berkewarganegaraan ganda). Unduh formatnya di website.

Ikuti panduan langkah-langkah di bawah ini:

  • Kunjungi www.kemlu.go.id/doha
  • Pilih jenis layanan keimigrasian yang dibutuhkan
  • Baca dan cek persyaratan dokumen sesuai layanan
  • Lanjutkan dengan membuat janji temu (appointment) secara online

Pada hari janji temu:

  • Datang ke KBRI Doha sesuai jadwal
  • Gunakan pakaian rapi dan sopan
  • Tunggu hingga namamu dipanggil petugas
  • Setelah dokumen diverifikasi, lakukan pembayaran menggunakan kartu debit
  • Lanjut ke ruang foto dan biometrik
  • Ikuti arahan petugas hingga proses selesai

Seluruh proses dilakukan dengan standar pelayanan resmi. Jadi, yuk cek masa berlaku paspor rekanaker sekarang, siapkan dokumen, dan lakukan pembaruan tepat waktu.

Artikel Terkait
Kehidupan

Mari Cegah Perdagangan Orang

Perdagangan orang merupakan praktik eksploitasi yang memaksa korban yang seringkali adalah migran, anak muda, hingga penyandang disabilitas untuk bekerja secara

Read More »