Mau Kerja di Qatar? Pastikan Anda Sudah Tahu Persyaratan Berikut Ini

Mau Kerja di Qatar? Pastikan Anda Sudah Tahu Persyaratan Berikut Ini

Setiap negara tentu saja memiliki persyaratan yang harus dipenuhi agar Warga Negara Asing dapat bekerja di negara tersebut, termasuk Qatar. Jika Anda ingin bekerja di Qatar, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi terlebih dahulu.

Berikut ini adalah beberapa hal yang harus Anda tahu sebelum bekerja di Qatar:

Izin Tinggal dan Bekerja di Qatar

Agar bisa tinggal dan bekerja di Qatar, Anda harus mendapatkan izin dari pemerintah terlebih dahulu. Pada dasarnya, mendapatkan izin tinggal dan bekerja di Qatar cukup mudah. Anda bahkan bisa mendapatkan izin tinggal bersama keluarga jika sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Proses Pengajuan Perizinan Tinggal

Setiap pekerja asing yang datang ke Qatar diwajibkan memiliki izin bekerja dan tinggal di Qatar. Izin ini dapat diajukan secara individual atau melalui perusahaan tempat bekerja. Namun, umumnya perizinan dan dokumen pengajuan akan diurus oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Begitu pekerja asing datang ke Qatar, perusahaan akan mengurus visa tinggal sementara yang nantinya akan diubah menjadi izin kerja dan tinggal di Qatar. Proses pengurusan biasanya berlangsung antara 2-4 pekan atau lebih lama.

Selama masa tunggu tersebut, pekerja asing dilarang meninggalkan Qatar sampai dengan izin didapatkan.

Benefit Pemegang Izin Tinggal

Setelah mendapatkan izin tinggal, Anda berhak untuk mendapatkan berbagai fasilitas publik. Termasuk mendapatkan lisensi berkendara, menyewa akomodasi, mendapatkan pinjaman, dan berbagai manfaat lainnya.

Selain itu, Anda juga dapat mengajukan izin tinggal untuk anggota keluarga lainnya. Sehingga, Anda dapat tinggal di Qatar bersama anak dan pasangan.

Jika masa berlaku izin sudah habis, maka perusahaan akan mengajukan perpanjangan untuk Anda. Umumnya, pembaharuan izin dilakukan setiap tahunnya oleh perusahaan tempat Anda bekerja.

Visa Tinggal Untuk Keluarga

Untuk bisa mendapatkan visa keluarga, Anda harus melengkapi beberapa berkas. Termasuk akta kelahiran, surat nikah, hingga lampiran gaji dari perusahaan tempat Anda bekerja. Setelah seluruh persyaratan lengkap, maka visa bisa didapatkan.

Setiap anggota keluarga yang tinggal di Qatar harus memiliki visa tinggal masing-masing. Termasuk anak Anda yang masih bayi. Masa berlaku visa dapat diajukan untuk 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan ditandai dengan stempel di paspor setiap anggota keluarga.

Izin Bekerja Untuk Istri

Dalam beberapa kondisi, bisa saja istri Anda perlu ikut bekerja di Qatar. Proses pengajuan izin kerja ini juga sangat mudah. Yang terpenting, suami telah mengizinkan istri untuk bekerja. Jika suami sudah memiliki izin kerja di Qatar, maka istri yang bekerja tidak perlu mengajukan izin kerja baru yang terpisah.

Untuk dapat mulai bekerja, Anda hanya perlu mengunjungi Departemen Tenaga Kerja. Selanjutnya, pegawai Departemen Tenaga Kerja akan membantu Anda menyelesaikan proses aplikasi. Jika sudah disetujui, maka istri dapat mulai bekerja di Qatar.

Nah, itulah beberapa persyaratan dan informasi yang harus Anda tahu sebelum bekerja di Qatar. Bagaimana? Tertarik untuk bekerja di Qatar?

Artikel Terkait