Panduan Calon Pekerja Migran Indonesia di SIAPkerja

SIAPkerja adalah ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan. Platform ini dihadirkan untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat, perusahaan, kementerian, hingga lembaga terkait.

Dibuat dengan konsep micro services, seluruh layanan saling terintegrasi dalam mewujudkan satu data. SIAPkerja Menerapkan Single Sign On (SSO) pada semua layanan, sehingga pengguna cukup mempunyai satu akun dan satu kali login untuk mengakses semua layanan yang ada.

Program CPMI di SIAPkerja dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia untuk membantu calon pekerja yang ingin bekerja di luar negeri dengan memberikan persiapan, pelatihan, dan perlindungan serta memastikan hak-hak mereka terjaga selama proses migrasi kerja.

Yuk, simak panduan akses layanan CPMI di SIAPkerja!
– Akses website di siapkerja.kemnaker.go.id
– Pastikan rekanaker telah memiliki akun terdaftar
– Mengisi dokumen pendaftaran sebagai CPMI

Dokumen Pendaftaran CPMI

  • Kartu keluarga (KK)
  • Surat keterangan status perkawinan, untuk yang sudah menikah
  • Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah atau sebutan lainnya
  • Sertifikat kompetensi kerja
  • Surat keterangan sehat
  • Kartu kepesertaan jaminan kesehatan nasional

Setelah semua data terisi, selanjutnya klik button kirim, maka data akan dikirim ke dinas kota asal CPMI berada untuk diverifikasi dan status CPMI di akun SIAPkerja menjadi diajukan.

Jika pengajuan ditolak, maka status akan berubah menjadi ditolak dan CPMI bisa melihat detail penolakan dengan klik button lihat detail. Akan terlihat alasan penolakan oleh dinas, CPMI dapat melakukan perbaikan dokumen yang tidak sesuai lalu mengajukan kembali dengan klik button revisi pengajuan. Setelah diperbaiki dan dikirim ulang, selanjutnya CPMI menunggu verifikasi dinas kab/kota asal. Setelah dokumen diverifikasi maka status di SlAPkerja akan berubah menjadi Terverifikasi.

Setelah memiliki akun CPMI terverifikasi di SIAPkerja, pengguna dapat mulai melamar lowongan luar negeri melalui karirhub.kemnaker.go.id. CPMI perlu memilih lowongan yang sesuai dengan sertifikat yang dimiliki. Jika tidak sesuai, akan muncul notifikasi bahwa lowongan tersebut tidak bisa dilamar. Namun, jika sesuai, lamaran akan terkirim dan statusnya bisa dilihat di akun SIAPkerja. Selanjutnya CPMI menunggu lamaran diproses oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Setelah diproses dan dijadwalkan wawancara, maka status lamaran di akun SIAPkerja CPMI akan berubah. Setelah wawancara berlangsung dan CPMI diterima oleh P3Ml, selanjutnya status akan berubah menjadi Menunggu Verifikasi Perjanjian Penempatan (PP). Setelah PP diverifikasi oleh Dinas, maka status akan berubah menjadi PP Telah Diverifikasi dan dokumen PP bisa diunduh. Panduan selengkapnya dapat diakses di sini.

Melalui website SIAPkerja, CPMI tidak hanya bisa mencari peluang kerja di luar negeri, tetapi juga memantau status lamaran secara langsung. Dengan sistem yang transparan dan mudah diakses, SIAPkerja hadir untuk mendukung perlindungan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi calon pekerja migran Indonesia.

Artikel Terkait