Mulai 15 September 2025, larangan kerja siang hari resmi dicabut. Pekerja luar ruangan kini kembali ke jam kerja normal. Larangan ini sebelumnya berlaku mulai 1 Juni 2025 mulai pukul 10.00–15.30, semua pekerjaan luar ruangan dihentikan pada jam tersebut. Pekerja konstruksi & lapangan, layanan pengantaran dengan motor & sepeda, serta semua pekerjaan luar ruangan di bawah sinar matahari langsung, terdampak dalam penerapan aturan ini.

Pemberlakuan larangan ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari panas ekstrem, mencegah heatstroke & kelelahan, serta meningkatkan keselamatan & kesehatan kerja. Setelah larangan ini berakhir, jam kerja kembali normal, perusahaan & pekerja tetap wajib mematuhi aturan keselamatan kerja. Pekerja perlu tetap menggunakan APD, hidrasi cukup, &istirahat teratur. Setelah 3 bulan tidak bekerja di luar ruangan, berikut tips yang bisa kamu lakukan untuk kembali beradaptasi.
Mulai perlahan, jangan langsung memaksakan tubuh bekerja terlalu berat, perbanyak minum air untuk cegah dehidrasi, gunakan pelindung diri, seperti topi, kacamata, pakaian yang nyaman, dan tabir surya. Gunakan waktu istirahat di tempat teduh, dan segera lapor jika merasa pusing, lemas, atau mual.
Kementerian Tenaga Kerja Qatar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan & kesejahteraan pekerja, meski larangan kerja siang hari telah berakhir. Pastikan kamu tetap menjaga kesehatan agar dapat bekerja secara optimal.

















