Berganti Pekerjaan di Qatar Tanpa NOC

Image: LinkedIn

Pertumbuhan pasar tenaga kerja Qatar saat ini, telah menarik jutaan ekspatriat untuk mencari peluang lebih baik bagi diri dan keluarga. Kini, Qatar memiliki hampir dua juta pekerja asing, sejalan dengan Third National Development Strategy 2024–2030 yang menargetkan lebih dari 46% tenaga kerja menjadi pekerja terampil. Salah satu reformasi penting adalah penghapusan kewajiban No-Objection Certificate (NOC) untuk pindah pekerjaan. Artinya Rekanaker kini bisa mengajukan ganti perusahaan tanpa persetujuan dari pemberi kerja lama, sesuai reformasi terbaru.

Menurut penjelasan resmi International Labour Organization (ILO), seluruh pekerja di Qatar dapat berpindah pekerjaan tanpa harus memperoleh NOC dari employer saat ini. NOC adalah dokumen resmi dari sponsor/employer yang menyatakan bahwa mereka tidak keberatan kamu menjalani proses tertentu. Tanpa dokumen ini, beberapa urusan birokrasi bisa tertunda. Untuk keperluan selain pindah kerja, NOC tetap diperlukan, antara lain:
• Pengajuan visa keluarga
• Mengurus SIM Qatar
• Membeli & mendaftarkan kendaraan
• Membuka beberapa jenis rekening bank
• Pendaftaran pendidikan bagi anggota keluarga
• Aktivitas bisnis tertentu
• Beberapa jenis exit permit

Sejak 2020 Qatar telah melakukan digitalisasi layanan melalui aplikasi Metrash dengan prosedur lebih ringkas untuk layanan yang tetap membutuhkan NOC.

Langkah Pengajuan Permohonan Ganti Pekerjaan secara Elektronik, Ministry of Labour, State of Qatar.
Langkah-langkah di bawah ini berlaku untuk pekerja sektor swasta yang tercakup dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2004, pekerja rumah tangga, pekerja pertanian dan peternakan, serta nelayan. Untuk berganti perusahaan, langkah-langkah berikut harus diikuti:

1. Ajukan Permohonan Ganti Pemberi Kerja
Pekerja harus mengajukan aplikasi melalui sistem elektronik Kementerian Tenaga Kerja (MoL). Mulai dari langkah berikut:

  • Pekerja harus mencetak, mengisi, dan menandatangani Formulir “Change Employer”.
  • Pemberi kerja baru juga harus menandatangani formulir dan menambahkan stempel resmi perusahaan.
  • Jika pekerja pindah untuk bekerja di rumah tangga, tanda tangan pemberi kerja baru saja sudah cukup.
  • Pekerja harus masuk ke sistem elektronik MoL menggunakan QID dan nomor ponsel yang terhubung dengan QID tersebut.
  • Unggah salinan formulir yang sudah ditandatangani ke portal.

Setelah aplikasi diajukan, akan muncul nomor EC (Employer Change) pada layar. Nomor ini menandakan bahwa permohonan telah berhasil dikirim.

2. Periksa Status Permohonan
– Pekerja dapat memeriksa status permohonan kapan saja melalui situs Kementerian menggunakan QID dan nomor EC.
– Pekerja juga dapat membatalkan permohonan kapan saja sebelum disetujui, melalui sistem elektronik MoL.
– Jika permohonan telah disetujui, pekerja tetap dapat membatalkan dengan mengirim permintaan tertulis kepada MoL selama kontrak baru belum disahkan.
– Surat harus ditujukan kepada Kepala Departemen Hubungan Ketenagakerjaan, ditandatangani, berisi alasan pembatalan, disertai nomor EC, salinan QID, dan nomor telepon.

3. Terima SMS dari Kementerian
Setelah permohonan diproses, pekerja akan menerima SMS konfirmasi yang menyatakan perubahan pekerjaan dan masa pemberitahuan (notice period) dengan ketentuan:

  • Jika masa kerja ≤ 2 tahun → 1 bulan
  • Jika masa kerja > 2 tahun → 2 bulan

4. Tanda Tangan Kontrak Baru
Pekerja harus tetap bekerja pada pemberi kerja saat ini selama notice period, kecuali kedua pihak sepakat menguranginya. Pada tahap ini, pemberi kerja lama dan baru akan mendapat informasi.

  • Setelah notice period selesai, pemberi kerja baru akan menyiapkan kontrak kerja melalui MoL Digital Authentication System untuk kontrak kerja multi-lingual
  • Kontrak yang telah ditandatangani akan diunggah oleh pemberi kerja baru ke sistem MoL untuk otentikasi.
  • Setelah selesai, pemberi kerja baru harus memberikan salinan kontrak yang telah diautentikasi kepada pekerja.
  • Proses ini harus selesai maksimal tiga bulan sejak berakhirnya notice period.

5. Terima QID Baru
Pekerja akan menerima QID baru (gratis) dari pemberi kerja baru. MoL dapat menolak permohonan pindah kerja jika, misalnya:

  • Formulir tidak lengkap
  • Pemberi kerja baru sedang dibatasi untuk merekrut pekerja

Pekerja dan pemberi kerja dapat mengunduh kontrak kerja kapan saja melalui portal MoL. Setelah kontrak autentikasi selesai, pemberi kerja baru harus mengajukan permintaan penerbitan QID baru pekerja ke Ministry of Interior.

KBRI Doha mengimbau Rekanaker untuk selalu memahami dan mematuhi seluruh prosedur resmi aturan ketenagakerjaan di Qatar. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kementerian Tenaga Kerja Qatar (MoL) melalui email, website, atau kantor layanan MoL.

Artikel Terkait