Sejak ditemukan minyak & gas di abad ke-20, industri di Qatar berkembang pesat dan bergantung pada pekerja asing. Pada awal tahun 2000-an, lebih dari 90% penduduk Qatar adalah ekspatriat. Artinya, kesempatan kerja bagi pekerja migran selalu menjadi bagian penting dari pembangunan Qatar.

Melalui Qatar National Vision 2030, Qatar mulai mendorong Qatari untuk aktif di pasar kerja nasional. Jika sebelumnya, program nasionalisasi hanya bersifat sukarela. Kini, ada undang-undang yang memperkuat kebijakan ini, yaitu Law No. 12 of 2024 yang terbit pada April 2025. Hukum ini menegaskan prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal (Qatari Nationals) sebelum membuka lowongan untuk ekspatriat. Maka, perusahaan harus:
- Membuktikan kebutuhan posisi yang belum bisa diisi warga lokal
- Menyediakan dokumen lengkap saat audit
- Menyesuaikan proses HR & administrasi lebih detail
Bagi pekerja asing, persaingan makin ketat, terutama di level menengah (mid-level positions). Namun, posisi yang sangat spesifik atau membutuhkan keahlian tinggi tetap terbuka bagi ekspatriat. Maka, penting bagi CPMI untuk meningkatkan keterampilan, kuasai bahasa & teknologi agar tetap kompetitif. Pemerintah Qatar gencar membangun pelatihan di bidang AI & Keamanan Siber, Green Tourism, dan Keuangan. Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan CPMI dan PMI Qatar?
- Tingkatkan kompetensi lewat pelatihan
- Simpan dokumen kerja resmi dengan aman
- Aktif mencari informasi dari sumber kredibel
- Hindari tawaran kerja tanpa izin resmi
Perubahan ini merupakan awal era baru bagi tenaga kerja global di Qatar. PMI yang siap berkembang akan tetap dibutuhkan. Tetap semangat, rekanaker!

















