FAQ tentang Pindah Pekerjaan (Changing Job) di Qatar

Pindah Pekerjaan menuju Lebih Baik

Halo Smart Worker, berikut Pertanyaan yang sering disampaikan (Frequently Ask Question/FAQ) terkait Perubahan/ Perpindahan Pekerjaan (Change Job) di Qatar


Bisakah saya pindah pekerjaan saya di Qatar/ berhenti dari pekerjaan tanpa NOC*?
Ya, sesuai undang-undang yang baru, semua karyawan dapat berganti pekerjaan tanpa harus mendapatkan NOC kapan saja selama masa kontrak mereka.

*) NOC = Non Objective Certificate adalah Sertifikat yang menyatakan bahwa Perusahaan tidak keberatan atas perpindahan pekerjaan

Berapa lama periode pemberitahuan sebelum berganti sponsor / pindah pekerjaan?
Jika pekerja telah bekerja dengan pemberi kerja selama dua tahun atau kurang, periode pemberitahuannya adalah satu bulan. Jangka waktu pemberitahuan adalah dua bulan jika pekerja telah bekerja dengan pemberi kerja selama lebih dari dua tahun.

Bisakah saya meninggalkan Qatar dan kembali lagi untuk memulai pekerjaan baru?
Tidak, Jika Anda meninggalkan Qatar tanpa memberikan pemberitahuan atau menyelesaikan periode pemberitahuan Anda, Anda tidak akan dapat kembali bekerja di Qatar selama satu tahun.

Bisakah Sponsor/ Perusahaan saya memberhentikan saya tanpa periode pemberitahuan?
Jika pemberi kerja memutuskan kontrak tanpa mematuhi periode pemberitahuan, dia harus membayar kompensasi pekerja yang setara dengan upah pokok pekerja untuk periode pemberitahuan atau sisa durasi periode pemberitahuan.

Bisakah Sponsor/ Perusahaan saya menyimpan paspor saya tanpa persetujuan saya?
Tidak, majikan yang menyita paspor dapat didenda hingga QR 25.000 per pekerja.

Artikel Terkait