halo Smart Worker @nakerdidoha, apakah kamu terjebak dalam pekerjaan yang bukan kamu? apakah kamu siap untuk merubah karier / pindah pekerjaan di Qatar tetapi tidak tahu apa lagi yang dapat kamu lakukan? atau bingung mulai dari mana? Berikut adalah beberapa kabar baik untuk kamu.
Menurut undang-undang ketenagakerjaan terbaru yang diumumkan pada tahun 2020, semua pekerja di Negara Qatar, baik dengan kontrak jangka waktu tetap atau kontrak terbuka, dapat berganti pekerjaan tanpa harus mendapatkan NOC* kapan saja selama masa kontrak mereka.
*NOC (Non Objective Certificate) adalah Surat Persetujuan dari Sponsor jika kamu berhenti bekerja dari Perusahaan Semula
Artikel ini menjelaskan prosedur dimana pekerja asing dapat berganti pekerjaan di Qatar tanpa membutuhkan NOC dari majikan mereka saat ini.
Sejarah Terbaru Reformasi Perburuhan Qatar
Undang-undang No 21 tahun 2015, yang mengatur tentang masuk, keluar, dan tempat tinggal ekspatriat, menghapus sistem Kafala (sponsor) Qatar yang ada, menggantikannya dengan sistem berbasis kontrak yang dimodernisasi. Setelah undang-undang sponsor baru Qatar mulai berlaku pada Desember 2016, larangan dua tahun otomatis dicabut.
Pada bulan September 2020, Pemerintah Qatar mengumumkan bahwa NOC tidak diperlukan untuk pergantian pemberi kerja, dengan tunduk pada persyaratan tertentu. Undang-undang baru telah diterbitkan dalam Lembaran Negara resmi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Pengembangan Administrasi, Tenaga Kerja dan Sosial (ADLSA) Qatar meluncurkan serangkaian undang-undang dan kebijakan yang ditujukan untuk kesejahteraan pekerja, kondisi yang lebih baik, dan mobilitas tenaga kerja yang lebih besar. Kementerian Tenaga Kerja Qatar (MoL) kini melanjutkan reformasi yang diprakarsai oleh MADLSA.
Prosedur Baru untuk Ganti Pekerjaan di Qatar
Langkah-langkah terbaru untuk berganti pekerjaan di Qatar, sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Tenaga Kerja (pada Juli 2022), adalah sebagai berikut:
Langkah 1: Pekerja mengajukan aplikasi melalui sistem elektronik Kementerian Tenaga Kerja
a) Pekerja yang menginginkan pengalihan sponsor harus mengunduh dan mencetak Formulir Ganti Sponsor dari situs Kementerian Tenaga Kerja (MoL). https://www.mol.gov.qa/En/Services/Pages/ServiceDetails.aspx?itemid=21

b) Setelah dicetak, isi formulir “Ganti Sponsor” dengan semua informasi yang diminta, dan tandatangani formulir tersebut. Formulir tersebut juga harus ditandatangani dan distempel oleh pemberi kerja yang baru. Tanda tangan pemberi kerja baru cukup jika pekerja berpindah pekerjaan untuk bekerja di rumah pribadi. Ambil gambar atau pindai formulir yang telah diisi.
c) Masuk ke portal elektronik Kementerian menggunakan nomor ID Qatar (QID) dan nomor ponsel pekerja, dan unggah salinan formulir yang ditandatangani. Nomor ponsel yang Anda gunakan untuk masuk harus ditautkan ke QID Kamu. Setelah kamu memasuki sistem, unggah formulir yang sudah diisi dan ditandatangani.
Untuk profesi khusus, Kamu harus melampirkan salinan resmi dari kualifikasi pendidikan dan lisensi praktik dari otoritas terkait di negara tersebut.
Sertifikat asuransi kesehatan diperlukan jika pekerja berusia di atas 60 tahun.
Langkah 2: Nomor Perubahan Pemberi Kerja (EC) dihasilkan
Setelah mengirimkan aplikasi, nomor Employer Change (EC) akan muncul di layar. Nomor ini mengkonfirmasi bahwa aplikasi telah berhasil dikirim.
Catat nomor EC (tuliskan, ambil tangkapan layar, atau ambil foto). Kamu dapat menggunakan nomor ini di masa mendatang untuk memeriksa status aplikasi.
Langkah 3: Kementerian akan memproses aplikasi
Departemen yang kompeten di Kementerian Tenaga Kerja akan memproses aplikasi tersebut. Kementerian dapat menolak permohonan jika formulir tidak dilengkapi dengan benar atau jika pemberi kerja baru tidak memenuhi persyaratan untuk mempekerjakan pekerja baru. Jika aplikasi tidak lengkap, informasi lebih lanjut akan diminta.
Pekerja dapat memeriksa status aplikasinya di situs web MoL menggunakan nomor QID dan EC miliknya.
Langkah 4: Pekerja dan pengusaha menerima SMS dari Kementerian
Setelah memproses aplikasi, pesan teks (SMS) akan dikirim dari Kementerian ke pekerja, perusahaan lama dan perusahaan baru.
SMS juga akan mencakup periode pemberitahuan yang harus diselesaikan.
Jika pekerja telah bekerja dengan pemberi kerja selama dua tahun atau kurang, periode pemberitahuannya adalah satu bulan.
Jangka waktu pemberitahuan adalah dua bulan jika pekerja telah bekerja dengan pemberi kerja selama lebih dari dua tahun.
Selama masa pemberitahuan, pekerja harus terus bekerja dengan majikannya saat ini kecuali dia dan majikannya telah sepakat untuk mempersingkatnya.
Langkah 5: Perusahaan baru memulai kontrak elektronik
Setelah periode pemberitahuan selesai, pemberi kerja baru akan menyiapkan kontrak kerja multibahasa menggunakan Sistem Otentikasi Digital MoL.
Proses ini harus diselesaikan dalam waktu tiga bulan sejak akhir periode pemberitahuan pekerja. Setelah semua informasi diisi, pemberi kerja baru akan mencetak kontrak kerja untuk ditandatangani oleh pekerja dan pemberi kerja. Pekerja dapat menandatangani kontrak jika dia setuju dengan ketentuannya.
Setelah menandatangani kontrak, pemberi kerja baru akan mengunggahnya ke situs web Kementerian untuk otentikasi.
Setelah kontrak kerja diselesaikan, majikan baru harus memberikan salinannya kepada karyawan.
Langkah 6: Permintaan QID baru
Saat kontrak disahkan, pemberi kerja baru harus mengajukan permintaan QID baru ke Kementerian Dalam Negeri melalui Metrash2 atau situs web Kementerian Dalam Negeri.
Langkah 7: Pekerja memulai pekerjaan barunya
Setelah pekerja menerima QID baru, dia dapat memulai pekerjaan baru.
Langkah-langkah di atas berlaku untuk pekerja sektor swasta yang tercakup dalam UU Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2004, pekerja pertanian dan penggembalaan, pekerja rumah tangga dan nelayan.

















