Jam Kerja Ramadan 2025 di Qatar

Memasuki bulan suci Ramadan 1446 H, pemerintah Qatar melalui Public Service dan Government Development Bureau telah mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi pekerja di sektor publik dan swasta. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pekerja dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengganggu produktivitas kerja.

Image: Visit Qatar

Jam Kerja untuk Pekerja Sipil (Sektor Publik)

Bagi pekerja sipil, jam kerja akan dikurangi menjadi lima jam per hari, dengan rincian sebagai berikut:

  • Jam kerja dimulai dari pukul 09.00 pagi hingga 14.00 siang.
  • Pekerja dapat memilih jam kerja fleksibel dengan mulai bekerja pada pukul 10.00 pagi, selama tetap memenuhi total 5 jam kerja per hari.
  • Remote working diperbolehkan untuk maksimal 30% dari total pekerja, dengan prioritas diberikan kepada ibu Qatari dan pekerja disabilitas, selama operasional kantor tetap berjalan dengan baik.
  • Ministry of Public Health serta Ministry of Education and Higher Education akan mengatur jam kerja sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing.

Jam Kerja untuk Sektor Swasta

Sementara itu, berdasarkan pengumuman dari Ministry of Labour melalui akun Instagram resminya, jam kerja bagi sektor swasta juga mengalami perubahan selama bulan Ramadan:

  • Total waktu kerja dalam seminggu dibatasi menjadi 36 jam.
  • Jam kerja harian dikurangi menjadi 6 jam per hari.
  • Pengurangan jam kerja ini sesuai dengan ketentuan dalam Hukum Ketenagakerjaan Qatar.

Penyesuaian jam kerja selama Ramadan 2025 di Qatar bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara ibadah dan produktivitas kerja. Dengan pengurangan jam kerja di sektor publik dan swasta, serta fleksibilitas kerja bagi kelompok tertentu, diharapkan pekerja tetap dapat bekerja secara efektif tanpa mengabaikan ibadah Ramadan. Semua pekerja di Qatar disarankan untuk selalu mengikuti kebijakan yang berlaku dan berkoordinasi dengan perusahaan masing-masing terkait pengaturan jam kerja selama bulan suci ini.

Artikel Terkait