KBRI Doha Lakukan Pertemuan dengan PMI di Perusahaan Kaefer Qatar

Doha, 25 Juli 2025 – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha, melalui Tim Pelindungan WNI dan Atase Ketenagakerjaan, telah menghadiri pertemuan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja pada proyek migas di bawah Perusahaan Kaefer yang berlokasi di Ras Laffan, Qatar. Pertemuan ini berlangsung pada tanggal 25 Juli 2025 dan difasilitasi langsung oleh pihak manajemen Kaefer.

Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 90 PMI serta perwakilan manajemen Kaefer, termasuk Manajer SDM dan Project Supervisor. Sementara dari pihak KBRI Doha, hadir Pejabat Fungsi Protokol Konsuler 1, Pejabat Fungsi Pensosbud, Atase Ketenagakerjaan, Pejabat Penerangan dan Informasi Diplomatik, Penata Kanselerai, dan staf KBRI Sdr. Aris Munandar.

Pihak Kaefer menginformasikan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini bekerja di perusahaan tersebut sekitar 145 orang, dengan proses rekrutmen yang masih berlangsung. Para PMI bekerja di bidang-bidang teknis seperti pengelasan, instalasi listrik, dan bidang keahlian lainnya yang mendukung sektor migas di Qatar.

Dalam kesempatan tersebut, tim KBRI Doha menyampaikan paparan mengenai peran KBRI dalam pelindungan WNI, layanan ketenagakerjaan termasuk sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan, serta gambaran umum tentang kehidupan masyarakat Indonesia di Qatar. Edukasi tentang hukum, peraturan lokal, dan budaya di Qatar juga ditekankan, khususnya pentingnya kepatuhan terhadap norma dan peraturan setempat.

Tim KBRI Doha juga mengajak para PMI untuk dapat menyesuaikan diri dengan keberagaman budaya masyarakat internasional di Qatar, serta menghargai kesempatan bekerja di luar negeri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga.

Pihak manajemen Kaefer merayakan ulang tahun seluruh PMI yang lahir di bulan Juli, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perusahaan dan ketertiban di lingkungan kerja. Setiap pelanggaran terhadap peraturan dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan deportasi.

KBRI Doha terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan dan pendampingan kepada seluruh WNI di Qatar, serta memperkuat kerja sama dengan mitra-mitra perusahaan yang mempekerjakan PMI demi memastikan kondisi kerja yang layak dan harmonis.

Artikel Terkait