Pelayanan KemenP2MI untuk CPMI/PMI

Image: VOICE Indonesia

Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pelindungan yang menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Pelindungan ini mencakup aspek hukum, sosial, hingga ekonomi. Mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air. Sebelum PMI berangkat ke luar negeri, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) punya peran penting untuk memastikan PMI berangkat secara aman, legal, dan siap yang diimplementasikan dalam fungsi BP3MI, sebagai berikut:

  • Pelayanan Penempatan & Perlindungan. Membantu mengurus proses penempatan sesuai aturan, termasuk info negara tujuan & prosedurnya.
  • Verifikasi Dokumen. Pastikan semua dokumen PMI (paspor, visa, kontrak kerja, dll) asli dan sah.
  • Pelatihan & Pembekalan. PMI akan dibekali pelatihan soal bahasa, budaya, keterampilan kerja, serta hak dan kewajiban sebagai PMI.
  • Perlindungan Hak. BP3MI membantu memastikan PMI mendapat jaminan sosial, bantuan hukum, dan hak lain yang dijamin undang-undang.
  • Koordinasi dengan Pihak Terkait. BP3MI juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses penempatan dan perlindungan PMI.

Oleh karena itu, agar setiap CPMI, PMI, maupun keluarga dapat memiliki akses jangkauan yang mudah. Layanan KemenP2MI telah tersedia di seluruh Indonesia. Simak daftar lokasinya di sini. Hadirnya pelayanan langsung di 23 Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) merupakan wujud nyata komitmen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Jika PMI menghadapi permasalahan seperti kekerasan fisik, kekerasan verbal, pelecehan seksual, upah yang tidak dibayarkan, atau ketidakadilan lainnya saat bekerja di luar negeri, segera hubungi Perwakilan RI (KBRI/KJRI) di negara setempat. Selain itu, PMI juga bisa mengirim aduan langsung melalui layanan khusus pengaduan masalah kerja ke WhatsApp KemenP2MI melalui 0811-8080-141.

Artikel Terkait