Di Qatar, sistem ketenagakerjaan dijalankan secara adil, transparan, dan aman bagi seluruh pekerja, baik qatari maupun ekspatriat. Mulai dari sistem pengawasan ketat, penggajian transparan, hingga penegakan hukum. Qatar punya sistem lengkap untuk menjamin keadilan dan kenyamanan pekerja. Implementasi ini dijalankan oleh Labour Inspection Department, Ministry of Labour.

Lembaga di bawah Kementerian Tenaga Kerja Qatar ini bertugas untuk menjalankan inspeksi berkala di tempat kerja, menjaga kepatuhan perusahaan terhadap hukum ketenagakerjaan, dan melindungi hak-hak pekerja dan pemberi kerja. Hak pekerja diawasi secara langsung, dalam tupoksinya, inspektur berwenang untuk:
- Mengakses Tempat Kerja kapanpun dan manapun tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk meninjau register, catatan, berkas, atau dokumentasi apa pun yang terkait dengan pekerja. Memastikan kepatuhan yang ketat terhadap peraturan perundang-undangan dan mendokumentasikan setiap pelanggaran.
- Mewawancarai Karyawan atau Manajemen secara pribadi maupun kolektif, tentang apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan.
- Memberikan Nasihat dan Arahan kepada pemberi kerja atau perwakilannya tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki, jika ada pelanggaran yang teridentifikasi.
- Mengeluarkan Pemberitahuan Perbaikan yang secara jelas menyatakan sifat pelanggaran dan menentukan jangka waktu perbaikan yang wajar.
- Menyiapkan Laporan Inspeksi Resmi yang merinci pelanggaran dan merujuknya kepada otoritas yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Qatar menerapkan Wages Protection System (WPS) guna memastikan gaji dibayarkan tepat waktu, transparan, dan terpantau oleh sistem pemerintah. Qatar juga mendukung ekosistem kerja multinasional berbasis hukum dan keadilan untuk memberi ruang berkembang bagi pekerja dari seluruh dunia, termasuk Pekerja Migran Indonesia.
Bekerja di Qatar secara prosedural akan memberi peluang bagi PMI untuk mendapatkan gaji yang layak, perlindungan hukum, kesempatan berkembang di lingkungan global, serta sistem pengawasan ketat. Ada yang punya pengalaman dikunjungi inspektur dari MoL?

















