International Labour Conference (ILC) merupakan konferensi tahunan yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO). Pada tahun ini, ILC mengusung tema “Advancing Social Justice: Reshaping the Future of Work in a Polarized World” yang dihadiri oleh 5.000 peserta dari 187 negara, termasuk pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang akrab dipanggil Noel, turut menghadiri ILC ke-113 tahun 2025 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss. Dalam ILC ke-113, Indonesia memprioritaskan tiga isu penting yang mencerminkan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional sekaligus kepedulian terhadap isu global.
- Regulasi untuk pekerjaan layak dalam ekonomi berbasis platform digital
- Perlindungan terhadap bahaya biologis di tempat kerja.
- Transisi pekerja dari sektor informal ke formal guna memperluas jaminan perlindungan sosial dan kepastian kerja.
Dalam hal ini, pemerintah berupaya memperkuat posisi dalam membela hak-hak pekerja, membangun hubungan industrial yang harmonis, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Qatar juga turut menghadiri ILC 2025, dengan delegasi Menteri Tenaga Kerja H.E. Dr. Ali bin Samikh Al Marri. Fokus utama pidato Qatar, membahas terkait penguatan regulasi keselamatan & kesehatan kerja, program pelatihan untuk pekerja & pengawas, kemitraan erat dengan ILO demi praktik kerja layak, serta komitmen pada keadilan sosial & pekerjaan bermartabat. Qatar menegaskan komitmennya:
- Meningkatkan dialog sosial
- Mendorong pekerjaan yang layak
- Membangun sistem kerja yang adil dan inklusif
- Mendukung misi ILO dan tujuan pembangunan berkelanjutan
Qatar telah melakukan reformasi besar dalam ketenagakerjaan, termasuk penghapusan sistem kafala, upah minimum non-diskriminatif, serta mekanisme pengaduan & perlindungan hukum bagi pekerja asing. Reformasi ini memberi akses kerja yang lebih layak, lingkungan kerja yang lebih aman, dan dukungan hukum. Partisipasi aktif negara-negara yang hadir di ILC mencerminkan komitmen jangka panjang terhadap keadilan & perlindungan yang adil bagi semua pekerja.

















