Halo Rekanaker! kalau kamu sering berkendara bersama anak kecil di Qatar, penting untuk mengetahui aturan dan tips keselamatan dari Ministry of Interior (MoI). Yuk, simak agar tetap aman di jalan dan terhindar dari pelanggaran!

Anak di bawah usia 10 tahun dilarang duduk di kursi depan mobil. Hal ini termasuk pelanggaran lalu lintas sesuai Clause (3), Article (55) dalam Qatar Traffic Law. Aturan ini diberlakukan bukan untuk formalitas, namun keselamatan anak. Menurut hasil studi lalu lintas, anak di bawah 10 tahun di kursi depan punya risiko 8x lebih besar cedera serius dibanding orang dewasa jika terjadi kecelakaan.
Airbag yang melindungi orang dewasa, justru berbahaya untuk anak kecil karena tubuh mereka lebih kecil, sedangkan tenaga airbag terlalu kuat. Kursi belakang adalah tempat paling aman untuk anak. Pastikan untuk menggunakan child safety seat sesuai umur & berat badan anak, serta pasang sabuk pengaman dengan benar setiap kali berkendara.
Kementerian Dalam Negeri (MoI) menegaskan, bahwa melindungi anak di kendaraan adalah kewajiban moral dan hukum. Berikut tips keselamatan untuk anak di mobil, dari Ministry of Interior untuk menjaga keamanan si kecil:
- Selalu dudukkan anak di kursi belakang, karena itu posisi paling aman.
- Gunakan child safety seat yang sesuai usia & berat badan anak, pasang dengan benar.
- Pastikan sabuk pengaman terpasang setiap perjalanan.
- Jangan pernah tinggalkan anak sendirian di dalam kendaraan.

















