Indonesia sedang menghadapi bonus demografi dengan tenaga kerja muda yang kompetitif, kamu bisa mempersiapkan mental & skill dari sekarang. Bekerja ke luar negeri adalah hak masyarakat, bukan kewajiban, apalagi paksaan. Jika kamu mau, pemerintah siap membantu, karena bekerja ke luar negeri adalah peluang yang harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat.

Negara melindungi sekaligus memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang memiliki keterampilan dan kualitas ke berbagai negara tujuan. Tugas Pelindungan, meliputi:
- Melindungi PMI dari kekerasan, eksploitasi, pelanggaran hak kerja dan hak asasi manusia, termasuk dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
- Menempatkan pekerja migran Indonesia yang memiliki skill dan kualitas yang baik
Bekerja ke luar negeri tidak hanya memiliki keunggulan dalam bentuk penghasilan, tetapi juga pengalaman dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Beberapa manfaat bekerja ke luar negeri, seperti gaji besar, pengalaman baru, transfer knowledge, transfer skill, dan membangun jaringan internasional. Negara terus berbenah dan sistem terus ditingkatkan melalui pelatihan vokasi, regulasi terbaru, dan pelayanan yang lebih baik. Semua disiapkan agar CPMI dapat berangkat secara prosedural, aman, dan bermartabat.
Bekerja ke luar negeri dapat menjadi langkah maju. Kembalilah dengan ilmu, jaringan, dan visi untuk membangun daerah. Saatnya kamu jadi bagian dari kebangkitan SDM Indonesia!
















